Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m. 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung … 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph).
Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m. Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph). 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung …
29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung …
Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung … Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m. 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph).
29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung … Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph). Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m.
Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m. Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph). 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung …
Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m.
Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m. 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph). 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung …
Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph). Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m. 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung …
Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph). 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung … Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m.
7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph).
7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph). 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung … Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m. Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe
Biaya 3M Dalam Pajak / Usaha : Frosted, Flocking, Digital printing, Emboss, Klise : 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung …. Pkp dihitung dari omzet dikurangi biaya 3m yaitu biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dalam perpajakan tidak semua biaya yang dikelurakan dapat menjadi pengurangan dari pe 29 jan 2010 15:41 mohon maaf ya rekan ortax, saya ada membaca istilah biaya 3m di forum ortax ini, tapi sampai sekarang saya bingung … 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan (uu pph). Pada dasarnya, penghasilan tidak kena pajak dalam negeri dalam bentuk badan usaha tetap, penghitungannya adalah berdasarkan nominal penghasilan bruto dikurangkan dengan biaya yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, berhubungan dengan kegiatan usaha atau yang lebih dikenal dengan sebutan biaya 3m.